Dalam menjalankan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31, Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial (uang) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial (penghasilan) mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
Dilaksanakan untuk lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Pilihan Pintar
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meninggikan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember merupakan pilihan mantap / penting untuk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Lulusannya juga berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, beserta berbekal keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Biaya pendidikan di P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Mochammad Sroedji Jember merupakan punya masyarakat yang senantiasa mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Walaupun begitu, Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai lembaga pendidikan tinggi terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa baru dalam membayar biaya pendidikannya dng memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Seumpama mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa terkait diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap bisa sesuai masa studinya di dalam menyelesaikan pendidikannya, disebabkan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibentuk mengacu Sistem SKS yang diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai.
Kompetensi dasar lulusan Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) di Universitas Mochammad Sroedji Jember ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jalan keluarnya.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya. . . . . ➡ lihat semuanya